Kades Kedungbanteng: Ketahanan Pangan Kunci Kemakmuran Desa

 

Ponorogo –warta desa maju- Pemerintah Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo terus memperkuat ketahanan pangan desa melalui sektor pertanian. Salah satu upaya nyata dilakukan dengan pengembangan pertanian bawang merah melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) - 25 Desember 2025.

Kegiatan bertajuk Ketahanan Pangan Desa Kedungbanteng ini dilaksanakan di Dukuh Kalipucang, Desa Kedungbanteng, dengan luas lahan mencapai 1.400 meter persegi. Program tersebut didanai dari Dana Desa sebesar Rp 31.000.000, dengan komoditas utama bawang merah yang dikelola secara terencana menggunakan pupuk kimia, NPK, dan pupuk organik.


Kepala Desa Kedungbanteng, Sony Syaifulloh, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan bentuk kedaulatan desa dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus mendukung program prioritas nasional.

“Ketahanan pangan adalah kunci kemakmuran desa. Melalui penyertaan modal BUMDesa, kegiatan ini menjadi simbol kedaulatan desa atas pangan, sekaligus menjalankan amanah prioritas nasional untuk menjaga stabilitas pangan desa melalui pertanian bawang merah,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua BUMDesa Kedungbanteng, Purwadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanah dari penyertaan modal desa dengan mengedepankan potensi dan kearifan lokal.

“Kami melibatkan tenaga ahli penanaman bawang merah serta tenaga tanam dari warga desa. Selain meningkatkan produksi pertanian, kegiatan ini juga mampu mengurangi pengangguran dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.

Dukungan juga disampaikan oleh Camat Sukorejo, Setyo Hari Sujatmiko, yang berharap Desa Kedungbanteng dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan.

“Kami berharap Desa Kedungbanteng menjadi roole model penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam rangka menjaga swasembada pangan dan mendukung program prioritas nasional,” tuturnya.

Pendamping Desa, Syaiful Islam, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, program ini telah melalui proses perencanaan yang partisipatif dan sesuai regulasi.

“Kegiatan ini berasal dari usulan masyarakat dan ditetapkan melalui APBDesa Tahun 2025. Ini merupakan amanah dari Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang ketahanan pangan desa melalui penyertaan modal BUMDesa,” pungkasnya.


Dengan adanya program ini, Pemerintah Desa Kedungbanteng optimistis mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan desa secara berkelanjutan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tim Rescue LPBI PCNU Ponorogo Evakuasi Ular Taring Kucing di Pulung